Masyarakat Kota Bandung yang memiliki keluhan soal layanan publik dan reformasi birokrasi, bisa memanfaatkan fasilitas Layanan Aspirasi Pendukung Online Rakyat (LAPOR!). Fasilitas tersebut merupakan aplikasi media sosial yang melibatkan fasilitas publik bersifat dua arah, menciptakan mekanisme aspirasi dan pengaduan.
Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusobroto menjelaskan, LAPOR! Memanfaatkan basis teknologi informasi yang menjembatani partisipasi publik dengan pemerintah. Setiap laporan didisposisikan ke berbagai instansi terkait untuk direspons.
"Cukup pakai situs web www.lapor.ukp.go.id, sms ke 108 dengan format BDG spasi isi aduan, serta aplikasi mobile di blackberry dan android. Jangan khawatir ketepatan kewenangan laporan," ujar Kuntoro
Dia menyatakan, pelapor bisa memantau laporannya karena ada indikator penyelesaian. Selama ini masyarakat enggan melapor karena terkendala umpan balik (feedback).
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, pejabat Pemkot Bandung jangan melihat LAPOR! sebagai beban, tetapi mempermudah manajeman menjadi rapi, terstruktur, dan termonitor. Bahkan kalau pun laporan tidak selesai, bisa menunjukkan bahwa level tersebut harus ditangani langsung oleh wali kota.
Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusobroto menjelaskan, LAPOR! Memanfaatkan basis teknologi informasi yang menjembatani partisipasi publik dengan pemerintah. Setiap laporan didisposisikan ke berbagai instansi terkait untuk direspons.
"Cukup pakai situs web www.lapor.ukp.go.id, sms ke 108 dengan format BDG spasi isi aduan, serta aplikasi mobile di blackberry dan android. Jangan khawatir ketepatan kewenangan laporan," ujar Kuntoro
Dia menyatakan, pelapor bisa memantau laporannya karena ada indikator penyelesaian. Selama ini masyarakat enggan melapor karena terkendala umpan balik (feedback).
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, pejabat Pemkot Bandung jangan melihat LAPOR! sebagai beban, tetapi mempermudah manajeman menjadi rapi, terstruktur, dan termonitor. Bahkan kalau pun laporan tidak selesai, bisa menunjukkan bahwa level tersebut harus ditangani langsung oleh wali kota.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !